
JAKARTA. Maraknya aksi investasi bodong yang merugikan masyarakat menjadi dorongan utama bagi Satgas Waspada Investasi untuk terus meningkatkan kinerjanya. Beragam target baru disiapkan untuk menjaga masyarakat terjerumus ke permainan money game.
Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi
menyampaikan kepada KONTAN, Rabu (5/10) saat ini untuk terus memantau
kehadiran investasi ilegal, satgas melaksanakan rapat rutin dua bulan
sekali. Tujuannya untuk memantau hadirnya investasi ilegal yang baru dan
mengevaluasi hasil penyelidikan atas yang sudah disasar pada rapat
sebelumnya.
“Kami juga sejak awal Januari 2016 sudah melakukan
sosialisasi pencegahan di sembilan daerah di Indonesia,” tutur Tongam.
Kota kesembilan dilaksanakan pada hari ini, di kota Maluku. Targetnya
satgas akan melakukan sosialisasi ketiga daerah lagi hingga akhir tahun.
Tidak hanya itu, hingga akhir September 2016 kemarin satgas
sendiri sudah memiliki satuan kerja sebanyak 31 satgas yang tersebar di
seluruh Indonesia. Targetnya hingga akhir tahun 2016 akan ada total 35
satgas. “Ini untuk memudahkan memantau perkembangan investasi ilegal di
daerah karena jika hanya tersedia satgas di Jakarta, akan memperlambat
proses penyelidikan yang di daerah,” ungkap Tongam.
Jika di
Jakarta, satuan pengawas waspada investasi ini hanya terdiri dari
gabungan Otoritas Jasa Keuangan. Kementerian Perdagangan, Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM), di luar kota satgas mendapat tambahan suntikan dukungan.
“Kalau
di daerah kita sudah menggandeng Kementerian Agama,” ujar Tongam. Ini
dimaksudkan karena saat ini banyak investasi ilegal yang berkedok pada
agama terutama label syariah. Jamak juga ditemukan tawaran umroh dan
haji dengan harga miring namun jaminannya tidak jelas.
Menurut
Tongam, satgas terus berkembang dan memperbaiki diri untuk mengatasi
masalah di tengah masyarakat saat ini. “Mengingat biasanya tindak
penipuan ini menelan biaya yang besar dan menyengsarakan masyarakat,”
tutup Tongam.
Sumber : Kontan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar