Perbankan syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Departemen Perbankan
Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, proses konversi bank
konvensional menjadi bank umum syariah sudah diatur dalam peraturan dan
ketentuan yang dikeluarkan OJK. Dengan demikian, proses perizinannya
nanti akan dilakukan di Jakarta, termasuk untuk Bank NTB yang berencana
transformasi sebagai bank umum syariah.
Ia menilai, konversi Bank NTB menjadi bank umum syariah akan positif
bagi perkembangan industri syariah ke depan. "Ini harus memberikan
manfaat masyarakat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi," katanya usai
menemui Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Kantor Pemprov NTB, Kota
Mataram, NTB, Rabu (5/10).
Disinggung mengenai kekhawatiran sejumlah pihak dengan wacana
tersebut, ia enggan berspekulasi mengingat konversi ini melalui sejumlah
tahapan sebelum pada akhirnya diputuskan. "Ada beberapa tahapan,
pertama, tentunya menyiapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur OJK,
salah satunya semacam penyiapan legalitas, penyiapan infrastruktur, dan
penyiapan SDM yang dilakukan Bank NTB," lanjutnya.
Ia memaparkan, konversi menjadi bank umum syariah tidak akan mungkin
terjadi tanpa adanya SDM dan IT yang kuat serta dukungan masyarakat yang
ikut andil mendorong pertumbuhan perbankan syariah.
Sumber : Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar