Selasa, 11 Oktober 2016 | 03:24 WIB
Ilustrasi perbankan Syariah. muslimdaily.net
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) berupaya mendorong pertumbuhan produk keuangan syariah
melalui peningkatan akses masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
"Dalam hal ini, peningkatan akses tersebut dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau, ataupun kemudahan lain," kata anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Semarang, Senin, 10 Oktober 2016.
Pangsa pasar keuangan syariah masih rendah, yaitu 5,3 persen di seluruh Indonesia. Meski demikian, pihaknya optimistis industri keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar.
"Optimisme ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia," katanya.
Di samping itu, industri jasa keuangan syariah menawarkan produk dan jasa keuangan yang sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.
Dalam hal ini, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah.
Firdaus mengakui, sejauh ini peran serta masyarakat telah ditunjukkan. Salah satunya oleh perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Pihaknya berharap, perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah dapat menjadi katalis pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.
"Dalam hal ini kami sudah mengukuhkan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, keberadaan pengurus ini dapat meningkatkan gairah masyarakat di Jawa Tengah untuk mempelajari dan menggunakan produk-produk keuangan Syariah," katanya.
Secara umum, ketika masyarakat semakin mengerti akan produk keuangan syariah, akses keuangan masyarakat ke lembaga keuangan akan terbuka semakin lebar.
"Selanjutnya, upaya ini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi keuangan," katanya.
"Dalam hal ini, peningkatan akses tersebut dengan memberikan kemudahan pelayanan, harga yang terjangkau, ataupun kemudahan lain," kata anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani di Semarang, Senin, 10 Oktober 2016.
Pangsa pasar keuangan syariah masih rendah, yaitu 5,3 persen di seluruh Indonesia. Meski demikian, pihaknya optimistis industri keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar.
"Optimisme ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia," katanya.
Di samping itu, industri jasa keuangan syariah menawarkan produk dan jasa keuangan yang sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.
Dalam hal ini, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah.
Firdaus mengakui, sejauh ini peran serta masyarakat telah ditunjukkan. Salah satunya oleh perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Pihaknya berharap, perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah dapat menjadi katalis pengembangan keuangan syariah di Tanah Air.
"Dalam hal ini kami sudah mengukuhkan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, keberadaan pengurus ini dapat meningkatkan gairah masyarakat di Jawa Tengah untuk mempelajari dan menggunakan produk-produk keuangan Syariah," katanya.
Secara umum, ketika masyarakat semakin mengerti akan produk keuangan syariah, akses keuangan masyarakat ke lembaga keuangan akan terbuka semakin lebar.
"Selanjutnya, upaya ini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi keuangan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar