Presiden Jokowi Raih Penghargaan
"Global Islamic Finance Leadership Award 2016
Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 29
September 2016
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendapatkan
penghargaan "Global Islamic Finance Leadership Award 2016"
dalam acara Global Islamic Finance Award (GIFA) yang digelar OJK bersama EdBiz
Consulting, perusahaan konsultan keuangan syariah dari Inggris.
Penghargaan kepada Presiden Jokowi
diberikan oleh peraih "Global Islamic Finance Leadership Award
2015" Muhammadu Sanusi II, Emir of Kano, yang merupakan mantan
Gubernur Bank Sentral Nigeria, di Jakarta, Kamis.
GIFA merupakan penghargaan bagi para pelaku di
industri jasa keuangan maupun individu, atas kesuksesan, dan kontribusinya
dalam pengembangan keuangan syariah dalam skala global.
EdBiz Consulting selaku pendiri GIFA
adalah perusahaan konsultan keuangan syariah yang memiliki program untuk
meningkatkan kemurnian prinsip syariah dan pengembangan keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah sangat
mendukung perkembangan sektor keuangan syariah yang ditunjukkan dengan telah
diterbitkannya Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang memberikan
arah strategis pengembangan keuangan syariah Indonesia ke depan serta
dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah.
"Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah
(KNKS) oleh Bapak Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan ketua dari Komite
ini, menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah
satu pusat keuangan syariah global," katanya.
Dukungan nyata Pemerintah ini, menjadikan perkembangan
sektor keuangan syariah di Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan
terhadap perkembangan keuangan syariah dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peringkat
Islamic Financial Country Index Indonesia yang terus mengalami peningkatan
yaitu peringkat 6 di tahun 2016 dari 48 negara yang di survei.
"Dengan demikian, Indonesia, tidak diragukan
lagi, memiliki potensi yang luar biasa untuk lebih mengembangkan industri
keuangan syariah," kata Muliaman.
Dijelaskan Muliaman, perkembangan keuangan syariah
global telah menarik perhatian banyak pihak dalam beberapa tahun terakhir ini,
mengingat pertumbuhan yang signifikan dari sisi jumlah aset maupun jenis produk
yang ditawarkan.
Berdasarkan data dari IFSB Financial
Stability Report tahun 2016, aset industri keuangan syariah dunia telah tumbuh
pesat dari sekitar USD150 miliar di tahun 1990-an menjadi sekitar USD2 triliun
di akhir tahun 2015 dan diprediksikan akan mencapai USD6,5 triliun di tahun
2020.
Muliaman menambahkan, OJK juga telah
meluncurkan Roadmap Keuangan Syariah yang menguraikan strategi dan
progam-program untuk mengembangkan industri keuangan syariah yang terdiri
perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah
di Indonesia untuk periode 2015-2019.
Data OJK, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi
dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang
membaik seperti terlihat pada perbankan syariah. Share industri
perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan
bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share
dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan
hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah. Sejalan dengan perkembangan share
tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi
Rp305,5 triliun (Juli 2016).
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak
ketiga sebesar 12,54% (YOY), yaitu
dari Rp216 triliun (Juli 2015)
menjadi Rp243 triliun (Juli 2016)
yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47% (YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun. Dari kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami
penurunan (YOY) dari 4,89% (Juli
2015) menjadi 4,81% (Juli 2016).
Sementara profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91%
(Juli 2015) menjadi 1,06% (Juli
2016). Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19%
(Juli 2015) menjadi 92,78% (Juli
2016). Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan
syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi 14,86%
(Juli 2016). Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing
efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai
berikut, saham syariah sebesar 55,97%,
sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa
dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk
negara sebesar 15,08%.
Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank
(IKNB) Syariah sampai Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku
usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
Sumber : ojk
Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 29 September 2016: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendapatkan penghargaan "Global Islamic Finance Leadership Award 2016" dalam acara Global Islamic Finance Award (GIFA) yang digelar OJK bersama EdBiz Consulting, perusahaan konsultan keuangan syariah dari Inggris.
- See more at:
http://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Presiden-Jokowi-Raih-Penghargaan-Global-Islamic-Finance-Leadership-Award-2016.aspx#sthash.QVSLvZWo.dpuf
Penghargaan kepada Presiden Jokowi diberikan oleh peraih "Global Islamic Finance Leadership Award 2015" Muhammadu Sanusi II, Emir of Kano, yang merupakan mantan Gubernur Bank Sentral Nigeria, di Jakarta, Kamis.
GIFA
merupakan penghargaan bagi para pelaku di industri jasa keuangan maupun
individu, atas kesuksesan, dan kontribusinya dalam pengembangan
keuangan syariah dalam skala global.
EdBiz
Consulting selaku pendiri GIFA adalah perusahaan konsultan keuangan
syariah yang memiliki program untuk meningkatkan kemurnian prinsip
syariah dan pengembangan keuangan syariah.
Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad dalam
sambutannya mengatakan, Pemerintah sangat mendukung perkembangan sektor
keuangan syariah yang ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Masterplan
Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang memberikan arah strategis
pengembangan keuangan syariah Indonesia ke depan serta dibentuknya
Komite Nasional Keuangan Syariah.
"Pembentukan
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Bapak Presiden Joko
Widodo, yang juga merupakan ketua dari Komite ini, menunjukkan komitmen
Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan
syariah global," katanya.
Dukungan
nyata Pemerintah ini, menjadikan perkembangan sektor keuangan syariah di
Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan
keuangan syariah dunia.
Hal ini dapat
dilihat dari peringkat Islamic Financial Country Index Indonesia yang
terus mengalami peningkatan yaitu peringkat 6 di tahun 2016 dari 48
negara yang di survei.
"Dengan
demikian, Indonesia, tidak diragukan lagi, memiliki potensi yang luar
biasa untuk lebih mengembangkan industri keuangan syariah," kata
Muliaman.
Dijelaskan Muliaman,
perkembangan keuangan syariah global telah menarik perhatian banyak
pihak dalam beberapa tahun terakhir ini, mengingat pertumbuhan yang
signifikan dari sisi jumlah aset maupun jenis produk yang ditawarkan.
Berdasarkan
data dari IFSB Financial Stability Report tahun 2016, aset industri
keuangan syariah dunia telah tumbuh pesat dari sekitar USD150 miliar di
tahun 1990-an menjadi sekitar USD2 triliun di akhir tahun 2015 dan
diprediksikan akan mencapai USD6,5 triliun di tahun 2020.
Muliaman
menambahkan, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Keuangan Syariah yang
menguraikan strategi dan progam-program untuk mengembangkan industri
keuangan syariah yang terdiri perbankan syariah, pasar modal syariah,
dan industri keuangan non-bank syariah di Indonesia untuk periode
2015-2019.
Data OJK, di tengah
perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah
Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik seperti terlihat pada
perbankan syariah.
Share
industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional
menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu
meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share
dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut
memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Sejalan dengan perkembangan share
tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar
18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5
triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh
meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY), yaitu
dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang
selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47%
(YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun.
Dari
sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari
4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). Sementara profitabilitas
yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi
1,06% (Juli 2016). Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% (Juli 2015)
menjadi 92,78% (Juli 2016).
Selain
itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang
tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi
14,86% (Juli 2016).
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing
efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah
sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar
3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan
perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli
2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1
triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta
pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 29 September 2016: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendapatkan penghargaan "Global Islamic Finance Leadership Award 2016" dalam acara Global Islamic Finance Award (GIFA) yang digelar OJK bersama EdBiz Consulting, perusahaan konsultan keuangan syariah dari Inggris.
- See more at:
http://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Presiden-Jokowi-Raih-Penghargaan-Global-Islamic-Finance-Leadership-Award-2016.aspx#sthash.QVSLvZWo.dpuf
Penghargaan kepada Presiden Jokowi diberikan oleh peraih "Global Islamic Finance Leadership Award 2015" Muhammadu Sanusi II, Emir of Kano, yang merupakan mantan Gubernur Bank Sentral Nigeria, di Jakarta, Kamis.
GIFA
merupakan penghargaan bagi para pelaku di industri jasa keuangan maupun
individu, atas kesuksesan, dan kontribusinya dalam pengembangan
keuangan syariah dalam skala global.
EdBiz
Consulting selaku pendiri GIFA adalah perusahaan konsultan keuangan
syariah yang memiliki program untuk meningkatkan kemurnian prinsip
syariah dan pengembangan keuangan syariah.
Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad dalam
sambutannya mengatakan, Pemerintah sangat mendukung perkembangan sektor
keuangan syariah yang ditunjukkan dengan telah diterbitkannya Masterplan
Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang memberikan arah strategis
pengembangan keuangan syariah Indonesia ke depan serta dibentuknya
Komite Nasional Keuangan Syariah.
"Pembentukan
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Bapak Presiden Joko
Widodo, yang juga merupakan ketua dari Komite ini, menunjukkan komitmen
Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan
syariah global," katanya.
Dukungan
nyata Pemerintah ini, menjadikan perkembangan sektor keuangan syariah di
Indonesia memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan
keuangan syariah dunia.
Hal ini dapat
dilihat dari peringkat Islamic Financial Country Index Indonesia yang
terus mengalami peningkatan yaitu peringkat 6 di tahun 2016 dari 48
negara yang di survei.
"Dengan
demikian, Indonesia, tidak diragukan lagi, memiliki potensi yang luar
biasa untuk lebih mengembangkan industri keuangan syariah," kata
Muliaman.
Dijelaskan Muliaman,
perkembangan keuangan syariah global telah menarik perhatian banyak
pihak dalam beberapa tahun terakhir ini, mengingat pertumbuhan yang
signifikan dari sisi jumlah aset maupun jenis produk yang ditawarkan.
Berdasarkan
data dari IFSB Financial Stability Report tahun 2016, aset industri
keuangan syariah dunia telah tumbuh pesat dari sekitar USD150 miliar di
tahun 1990-an menjadi sekitar USD2 triliun di akhir tahun 2015 dan
diprediksikan akan mencapai USD6,5 triliun di tahun 2020.
Muliaman
menambahkan, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Keuangan Syariah yang
menguraikan strategi dan progam-program untuk mengembangkan industri
keuangan syariah yang terdiri perbankan syariah, pasar modal syariah,
dan industri keuangan non-bank syariah di Indonesia untuk periode
2015-2019.
Data OJK, di tengah
perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah
Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik seperti terlihat pada
perbankan syariah.
Share
industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional
menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu
meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share
dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut
memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Sejalan dengan perkembangan share
tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar
18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5
triliun (Juli 2016). Kenaikan tersebut terutama didorong oleh
meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY), yaitu
dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang
selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47%
(YOY), dari Rp204,8 triliun (Juli 2015) menjadi Rp220,1 triliun.
Dari
sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari
4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). Sementara profitabilitas
yang tercermin dari rasio ROA meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi
1,06% (Juli 2016). Sedangkan rasio BOPO membaik dari 94,19% (Juli 2015)
menjadi 92,78% (Juli 2016).
Selain
itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang
tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi
14,86% (Juli 2016).
Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing
efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah
sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar
3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.
Sedangkan
perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai Juli
2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1
triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta
pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar