Sunday, 09 October 2016, 15:53 WIB
Perbankan syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aset industri perbankan syariah domestik
hingga Juli 2016 mencatatkan pertumbuhan secara tahunan sebesar 18,49
persen menjadi Rp 305,5 triliun, didorong kenaikan penghimpunan dana
pihak ketiga sebesar 12,54 persen secara tahunan.
"Penghimpunan
dana pihak ketiga menjadi Rp 243 triliun yang telah mendorong penyaluran
pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp 204,8 triliun menjadi Rp
220,1 triliun per Juli 2016," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Muliaman Hadad melalui siaran pers yang diterima di
Jakarta, Ahad (9/10).
Naiknya pembiayaan perbankan syariah juga
telah meningkatkan pangsa pasar syariah di industri perbankan secara
keseluruhan menjadi 4,81 persen pada Juli 2016 dari 4,6 persen pada Juli
2015. Pangsa pasar tersebut akan naik menjadi 5,13 persen jika turut
memperhitungkan hasil konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh menjadi Bank
Umum Syariah.
Muliaman menekankan keuangan syariah dapat menjadi
salah satu upaya untuk mencapai Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB). Keuangan syariah, ujar Muliaman, juga tidak hanya
bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan. Namun juga mencakup
peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas,
kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi,
antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan
tingkat pendapatan.
Terkait industri perbankan syariah domestik,
Muliaman melanjutkan, kualitas pembiayaan telah meningkat, ditandai
rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) yang turun
menjadi 4,81 persen per Juli 2016. Sementara profitabilitas (Return Of
Assets/ROA) meningkat menjadi 1,06 persen per Juli 2016, dari 0,91
persen per Juli 2015. Sedangkan rasio Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional membaik menjadi 92,78 persen dari dari 94,19
persen.
Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan
perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio kecukupan modal
inti (Capital Adequacy Ratio/CAR), yaitu menjadi 14,86 persen per Juli
2016 dari 14,47 persen.
Sementara untuk pasar modal syariah,
persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal
23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97
persen, sukuk korporasi sebesar 3,88 persen, reksa dana syariah sebesar
3,76 persen dan sukuk negara sebesar 15,08 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar